JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang hilangnya nyawa pengamen di tangan prajurit TNI ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Jumat (9/6/2023).
Anggota TNI AD berinisial J (27) menusuk pengamen berinisial D (23) sampai tewas di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Sementara itu, berita mengenai hujan debat di sidang Luhut vs Haris-Fatia juga banyak dibaca.
Kemudian, berita tentang perdebatan Luhut vs Haris Azhar turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:
Seorang anggota TNI AD berinisial Prajurit Satu (Pratu) J (27) menusuk pengamen berinisial D (23) hingga tewas di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, insiden berawal saat Pratu J datang ke Kota Tua Jakarta bersama teman-temannya untuk minum-minum di malam sebelum penusukan.
Baca juga: Anggota TNI yang Tusuk Pengamen Diperiksa Intensif di Markas Pomdam Jaya
“Pelaku dan teman-temannya sedang nongkrong. Korban biasa bawa-bawa musik (sound system), jalan-jalan gitu,” ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis sore.
Berdasarkan keterangan empat saksi yang merupakan teman korban, sound system yang dibawa D disewa oleh Pratu J dan kawan-kawannya. Baca selengkapnya di sini.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), diwarnai aksi debat yang memanas.
Baca juga: Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit
Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan selaku saksi kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
Selain terjadi perdebatan, ada sejumlah pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh Luhut maupun pihak Haris. Baca selengkapnya di sini.
Sidang dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berjalan sengit.
Luhut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dalam kesempatan itu, Luhut mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport.
Baca juga: Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Menurut Luhut, permintaan itu disampaikan Haris sekitar Maret-April 2021 di kediamannya. Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.