Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Asal Lampung Beraksi di Jakarta, Sehari Bisa Curi 5 Motor

Kompas.com - 04/07/2023, 13:32 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri motor asal Jabung, Lampung, ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya di Pasar Pagi Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (2/7/2023).

Pelaku berinisial OF (23) ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam satu hari, OF dan komplotannya bisa menggondol lima unit sepeda motor.

"Dalam satu hari saja, pelaku ini dan komplotannya bisa mencuri lima motor sekaligus," kata Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Tahu Diburu Polisi, Si Kembar Rihana-Rihani Terus Sembunyi dengan Berpindah-pindah Apartemen

Putra berujar, pelaku sengaja memilih hari Minggu untuk mencuri sepeda motor incarannya.

OF bersama empat pelaku lainnya, yakni AB, H, T, dan AI, mulai beraksi pada dini hari hingga pagi, kemudian melanjutkan aksinya ketika petang.

"Pelaku OF ini merupakan residivis pelaku curanmor yang sebelumnya sudah pernah dua kali ditangkap polisi karena mencuri motor," papar Putra.

"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya satu bulan 15 hari penjara," lanjut dia.

Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D

Setelah keluar dari penjara, OF justru kembali mencuri motor di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Putra menuturkan, komplotan pencuri motor asal Lampung itu tinggal di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, sejak Januari 2023.

Sementara ini, polisi masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Motor curian dari kelompok curanmor asal Jabung Lampung ini, mereka jual ke H (DPO) yang tinggal di daerah Karawang, Jawa Barat," ungkap Putra.

Baca juga: Pengakuan Si Kembar Rihana-Rihani Jalani Hidup Selama Jadi Buronan Polisi: Seperti Biasa, Belanja di Supermarket

Dari tangan OF, polisi menyita barang bukti empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci leter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com