JAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berinisial U (72) nekat mencabuli dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata membenarkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan U tersebut.
"Betul sudah ditangkap. Benar, dua kali (melakukan pencabulan)," kata Leonardus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023) malam.
Ia mengatakan, penyidik telah menerima laporan polisi dari korban. Polisi juga masih menyelidiki kasus pencabulan yang dialami korban.
Baca juga: Kakek 68 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya (korban) masih di luar kota," ujar Leonardus.
Lebih lanjut, Leonardus mengatakan, U mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah ditangkap.
Terhadap U kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"(Pelaku) mengakui (pencabulan) dan langsung ditahan," kata Leonardus.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Bacaleg di Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Adanya peristiwa pencabulan itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalamrekaman kamera CCTV yang diunggah, pelaku U mulanya mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD.
Kemudian, U tampak meraba-raba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.
Korban seketika menolak, dan menyingkirkan tangan pelaku. Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.
Sementara pada unggahan video kedua, pelaku juga melecehkan korban lain di sebuah gang. U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.