JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengaku akan meminta izin kepada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mendukung pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Selain itu, William juga akan meminta izin kepada Dewan Pembina PSI.
"Saya akan minta izin ke Mas Kaesang dan Dewan Pembina. Semoga diizinkan," kata William kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
William berujar, PSI sampai saat ini belum memutuskan pasangan capres-cawapres yang akan didukung pada Pilpres 2024.
Namun, William merasa tetap perlu meminta izin untuk mengantisipasi jika nantinya PSI mendukung pasangan calon yang bukan pilihannya.
"Saya lihat sampai saat ini seperti itu (PSI belum menentukan dukungan), karena belum ada arahan, belum ada dukungan ke salah satu calon presiden secara resmi," ujar dia.
Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud, Ketua DPP PSI Nilai Ganjar Cocok Lanjutkan Pemerintahan Jokowi
William pun optimistis Kaesang dan Dewan Pembina PSI akan mengizinkannya mendukung Ganjar-Mahfud, jika nantinya PSI memutuskan mendukung calon lain.
Sebab, kata dia, PSI merupakan partai politik yang demokratis.
"Optimistis dulu bakal diizinkan. Itu yang pertama. Yang kedua, PSI ini adalah parpol yang demokratis, jadi kami tidak terlalu teganglah terkait pemilihan capres ini," kata William.
Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftar ke KPU RI sebagai capres-cawapres yang diusung PDI-P, PPP, Perindo, dan Partai Hanura.
Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca juga: Akui Dukung Ganjar-Mahfud, Ketua DPP PSI: Keduanya Saling Melengkapi
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran.
Jika ada dokumen yang tidak lengkap, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan verifikasi dokumen persyaratan sampai 12 November 2023.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.