Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Anggota TNI AD di Bekasi Sempat Teriaki Korban sebagai Begal

Kompas.com - 03/04/2024, 19:05 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aria Wira Raja sempat meneriaki anggota TNI Angkatan Darat (AD) Praka Supriyadi (27) dengan sebutan begal, sebelum membunuhnya dengan pedang di Jalan H Open, Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024).

Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Adam Pradana mengatakan, Aria meneriaki korban lantaran ketakutan. Saat itu, pelaku dan korban tengah berada di rumah teman Aria, yakni Alvian.

"Karena ketakutan, dan ketika sampai di rumah warga atau temannya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak begal ini akan mendapatkan pertolongan dari warga," ujar Adam dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Anggota TNI yang Tewas Bersimbah Darah di Bekasi 4 Kali Dibacok Pedang oleh Pelaku

Adapun pembunuhan bermula ketika Supriyadi mendapatkan laporan dari teman wanitanya, W alias S yang diajak oleh pelaku untuk berhubungan seksual di apartemen Bekasi.

Korban lantas bertemu dengan pelaku. Adam menyebut, Supriyadi kala itu membonceng Aria menuju ke rumah pelaku.

"Ketika sampai di rumah yang tadinya harapannya ke rumah tersangka, namun diarahkan ke rumah saksi Alvian," ucap Adam.

"Begitu sampai, langsung teriak 'begal begal begal'. Sehingga warga datang kemudian si tersangka itu mengambil pedang di rumah Alvian," imbuh dia.

Pedang tersebut digunakan Aria untuk membacok kepala belakang Supriyadi hingga korban bersimbah darah.

Baca juga: Anggota TNI Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Ternyata Korban Pembunuhan

"Tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kami sita, sebanyak empat kali dan kena di bagian kepala dan lengan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Kala itu, korban ditemukan oleh warga di lokasi kejadian. Namun nahas, nyawa Praka Supriyadi tak terselamatkan, meski sempat mendapat penanganan di rumah sakit.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Aria Wira Raja dijerat Pasal 355 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2 selama 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman (hukuman) tujuh tahun," jelas Wira.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Anggota TNI AD di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com