JAKARTA, KOMPAS.com - Tumbur Aritonang, kuasa hukum Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas dianiaya seniornya, berharap pra-rekonstruksi jadi petunjuk polisi menetapkan tersangka lainnya.
"Kami menyambut baik apabila tujuannya adalah pengembangan perkara, adanya potensi tersangka baru kami menyambut baik hal itu," ucap Tumbur Aritonang saat diwawancarai di STIP oleh awak media, Senin (6/5/2024).
Sejauh ini, baru satu taruna bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) yang ditetapkan menjadi tersangka meninggalnya Putu.
Pra rekonstruksi digelar jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa belasan saksi taruna STIP.
Saksi yang diikutsertakan dalam pra-rekonstruksi adalah yang orang bersentuhan langsung dengan Putu saat kejadian pada Jumat (3/5/2024).
"Saksi yang dibawa yang bersentuhan langsung saat kejadian," ucap Tumbur.
Kuasa hukum Putu menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Rekaman CCTV dinilai sebagai kunci yang dapat menjelaskan secara gamblang bagaimana peristiwa nahas yang menimpa Putu terjadi.
Termasuk siapa saja orang-orang yang terlibat atas kematian Putu.
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam
"Jadi, kami serahkan semua kepada penyidik siapa-siapa saja (pelaku), lagian itu kan jelas jelas banget dari CCTV tinggal dirangkai oleh pihak kepolisian," ujar Tumbur.
Tumbur dan keluarga Putu berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.
Diberitakan sebelumnya, Putu meninggal usai dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh Tegar.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa kurang lebih 12 hingga 13 saksi yang merupakan taruna STIP untuk pengembangan penyelidikan kasus ini.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah ada pelaku lain selain Tegar yang ikut menyebabkan Putu meninggal dunia.
Usai melakukan pra rekonstruksi hampir empat jam di STIP, Tegar dan belasan saksi lainnya dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.