JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna yang tewas dianiaya seniornya, mendorong pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) turut membantu membongkar peristiwa nahas yang menimpa kliennya secara terang benderang.
"Kami sangat berharap STIP membantu membongkar peristiwa ini," ujar kuasa hukum Putu, Tumbur Aritonang, saat diwawancarai awak media di STIP, Senin (6/5/2024).
Baik keluarga maupun kuasa hukum Putu berharap STIP dapat memberikan bantuan dengan menyerahkan semua barang bukti ke polisi.
Dengan barang bukti yang lengkap, kasus ini bisa diusut lebih mudah dan jelas ke depannya.
Selain itu, Tumbur juga berharap agar STIP bisa melindungi para saksi kunci yang berperan dalam membongkar kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP
Pasalnya, belasan saksi yang saat ini diperiksa semuanya merupakan taruna STIP tingkat satu dan dua.
"Kejadian ini kan di internal sekolah, di toilet pria. Itu kan di lingkungan STIP, jadi bukti yang punya STIP. Taruna yang jadi saksi kan juga taruna STIP semua," ucap Tumbur.
STIP diharapkan tidak hanya sibuk berbenah untuk mengantisipasi kekerasan di lingkungkan kampus. Namun, juga beriktikad baik dalam memperlancar proses penyidikan polisi.
"Meskipun (kejadian) itu di toilet, saya yakin banget kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa," tegas Tumbur.
Di sisi lain, keluarga Putu belum menyampaikan tuntutan apa pun kepada pelaku dan pihak STIP.
Baca juga: Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan
Saat ini, keluarga korban tengah fokus menjalani berbagai rangkaian adat untuk kebumikan Putu di Bali.
Diberitakan sebelumnya, Putu tewas usai mendapatkan tindak kekerasan dari seniornya yang bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (3/5/2024).
Tegar memukul bagian ulu hati Putu hingga terkapar lemas. Selain itu, pelaku juga menarik lidah korban sampai pernapasannya tertutup dan tewas.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga sudah melakukan pra rekonstruksi pada Senin (6/5/2024) kemarin.
Bukan hanya Tegar (pelaku utama), belasan saksi juga dilibatkan dalam pra rekonstruksi.
Namun, hasil dari pra rekonstruksi itu masih harus diselediki lebuh dalam sebelum akhirnya disampaikan ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.