JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Tegar Rafi Sanjaya (21) belum juga mendatangi pihak mendiang Putu Satria Ananta Rustika (19).
Sebagaimana diketahui, Tegar menganiaya Putu, juniornya hingga tewas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jumat (3/5/2024).
"Belum kenal, kita juga belum tahu, belum kenal (keluarga pelaku)," ucap Tumbur Aritonang kuasa hukum Putu saat ditemui di depan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakata Utara, Senin (6/5/2024) kemarin.
Keluarga Tegar bahkan disebut belum juga mengucapkan bela sungkawa atau meminta maaf kepada keluarga Putu hingga saat ini.
Baca juga: Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP
"Sampai saat ini setahu saya belum ya, ke kami enggak ada, ke keluarga korban setahu saya juga belum," sambungnya.
Namun, keluarga Putu belum menyampaikan tuntutan apa pun kepada pelaku dan keluarganya.
Pasalnya, keluarga korban sedang fokus menjalani serangkaian upacara adat untuk mengebumikan Putu di Bali.
Meski begitu, kuasa hukum Putu tetap mendorong agar kasus penganiayaan ini bisa diusut secara terang benderang.
Selain itu, kuasa hukum Putu juga mendorong agar STIP ikut andil dalam membongkar peristiwa ini.
Baca juga: STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior
"Dari STIP harusnya selain berbenah juga membantu membongkar peristiwa ini. Meskipun di toilet bisa lah ini untuk mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa," tegas kuasa hukum Putu.
Peran STIP dalam memberikan barang bukti yang konkret sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.
Pasalnya, menurut Tumbur, penganiayaan terjadi di lingkungan kampus sehingga hanya STIP lah yang memiliki bukti konkret untuk bantu mengungkap bagaimana peristiwa nahas yang menimpa Putu terjadi.
Selain itu, kuasa hukum Putu juga meminta agar STIP berperan dalam melindungi para saksi kunci.
Baca juga: Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan
Karena ada sekitar 12-13 orang saksi yang merupakan taruna STIP tingkat satu dan dua diperiksa polisi dan ikut pra-rekonstruksi peristiwa meninggalnya Putu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penyelidikan meninggalnya Putu yang dianiaya masih terus dilakukan hingga kini.
Polisi masih mencari tahu, apakah Tegar memang pelaku satu-satunya yang menyebabkan Putu meninggal atau justru ada pelaku lainnya.
Tegar ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memukul bagian ulu hati Putu sebanyak lima kali hingga terkapar lemas.
Selain itu, Tegar juga melakukan pertolongan yang salah dengan menarik lidah Putu yang justru membuatnya tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.