Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Kompas.com - 07/05/2024, 12:38 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Tegar Rafi Sanjaya (21) belum juga mendatangi pihak mendiang Putu Satria Ananta Rustika (19).

Sebagaimana diketahui, Tegar menganiaya Putu, juniornya hingga tewas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jumat (3/5/2024).

"Belum kenal, kita juga belum tahu, belum kenal (keluarga pelaku)," ucap Tumbur Aritonang kuasa hukum Putu saat ditemui di depan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakata Utara, Senin (6/5/2024) kemarin.

Keluarga Tegar bahkan disebut belum juga mengucapkan bela sungkawa atau meminta maaf kepada keluarga Putu hingga saat ini.

Baca juga: Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

"Sampai saat ini setahu saya belum ya, ke kami enggak ada, ke keluarga korban setahu saya juga belum," sambungnya.

Namun, keluarga Putu belum menyampaikan tuntutan apa pun kepada pelaku dan keluarganya.

Pasalnya, keluarga korban sedang fokus menjalani serangkaian upacara adat untuk mengebumikan Putu di Bali.

Meski begitu, kuasa hukum Putu tetap mendorong agar kasus penganiayaan ini bisa diusut secara terang benderang.

Selain itu, kuasa hukum Putu juga mendorong agar STIP ikut andil dalam membongkar peristiwa ini.

Baca juga: STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

"Dari STIP harusnya selain berbenah juga membantu membongkar peristiwa ini. Meskipun di toilet bisa lah ini untuk mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa," tegas kuasa hukum Putu.

Peran STIP dalam memberikan barang bukti yang konkret sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.

Pasalnya, menurut Tumbur, penganiayaan terjadi di lingkungan kampus sehingga hanya STIP lah yang memiliki bukti konkret untuk bantu mengungkap bagaimana peristiwa nahas yang menimpa Putu terjadi.

Selain itu, kuasa hukum Putu juga meminta agar STIP berperan dalam melindungi para saksi kunci.

Baca juga: Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Karena ada sekitar 12-13 orang saksi yang merupakan taruna STIP tingkat satu dan dua diperiksa polisi dan ikut pra-rekonstruksi peristiwa meninggalnya Putu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penyelidikan meninggalnya Putu yang dianiaya masih terus dilakukan hingga kini.

Polisi masih mencari tahu, apakah Tegar memang pelaku satu-satunya yang menyebabkan Putu meninggal atau justru ada pelaku lainnya.

Tegar ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memukul bagian ulu hati Putu sebanyak lima kali hingga terkapar lemas.

Selain itu, Tegar juga melakukan pertolongan yang salah dengan menarik lidah Putu yang justru membuatnya tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com