JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, oknum juru parkir liar di Masjid Istiqlal yang mematok harga Rp 150.000 telah diamankan polisi.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah lakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Dari hasil penindakan tersebut, kata Syafrin, polisi telah mengamankan satu juru parkir liar dalam video viral yang tersebar di media sosial tersebut.
Baca juga: Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung
"Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakarta Pusat," imbuh dia.
Syafrin berujar, kasus oknum jukir yang diduga memeras pengunjung itu kini masih dalam proses penyelidikan.
"Itu sedang dalam penyelidikan, kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pungli. Dua di antaranya ialah AB (49) dan J (26), sedangkan identitas satu pelaku lain masih didalami.
Baca juga: Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000
Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menyampaikan, AB (49) positif menggunakan metamfetamin atau narkoba jenis sabu.
"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika, sehingga kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalagunaan narkoba dan juga untuk inisial J," ucap Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawasan Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2024).
Sementara J diduga melakukan kegiatan kriminal dengan mencuri barang di bus yang terparkir di depan Istiqlal.
"J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian di hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih. Itu sudah kami tetapkan di hari itu juga dengan Pasal 363," ucap Dhanar.
Lebih lanjut, Dhanar juga menegaskan tidak ada pemberian uang dari pengunjung.
Beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal. Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar.
"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar. Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak di sini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.