JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial (H) dipukuli warga hingga diikat lehernya akibat diduga ingin mencuri motor di salah satu kosan yang ada di Jalan Pulo Besar 1 RT 05, RW 11, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (23/5/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tomy Brian Hutomo, membenarkan adanya kejadian itu.
"Sudah bolak-balik pekarangan (halaman) kosan, sudah diawasi sama penjaga kosan lewat CCTV terus ditanya 'ngapain mas?', terus dia (maling) itu jawab 'saya warga sini' katanya gitu," ujar Tomy menjelaskan kronologi saat diwawancarai oleh Kompas.com Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...
Setelah itu, H diamankan oleh penjaga kosan. Badan H digeledah oleh penjaga kosan dan tidak ditemukan barang bukti.
Namun, setelah ditelurusi ternyata H sempat membuang barang buktinya itu ke jalan.
"Dia (H) sempat membuang alat seperti kunci T untuk membobol motor terus diamanin, selanjutnya berdatangan lah warga di situ," sambung Tomy.
Warga yang datang langsung tersulut emosi dan memukuli H secara bergantian. Pasalnya, peristiwa kehilangan motor di Sunter Jaya belakangan ini sering terjadi.
Video H diamuk oleh warga viral di sosial media, salah satunya di akun Instagram @seputar.sunter.
Baca juga: Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah
Dalam video itu terlihat warga secara bergantian memukul dan menjambak H hingga kesakitan.
"Aduh, aduh," teriak H kesakitan dalam video itu.
Tak hanya itu, H juga diminta melepaskan kausnya kemudian lehernya diikat dan kepalanya kembali dipukuli.
Wajah H terlihat sudah berlumur darah dan ia berusaha menjelaskan kejadiannya kepada warga.
Namun, warga tak mau mendengar penjelasan H dan terus lanjut memukulinya.
Kaki kiri H juga diikat di tiang, kemudian tubuhnya dipukuli seorang warga dengan ranting pohon.
Di waktu yang bersamaan juga, warga lain menendang perut H hingga terjatuh, namun maling itu berusaha untuk bangkit lagi.
Kini H sudah diamankan oleh polisi Polsek Tanjung Priok dan kasusnya masih didalami lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.