JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, agenda yang sedianya berlangsung pada Rabu (29/5/2024), tidak dapat dilaksanakan mengingat SYL harus hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk kasus dugaan pemerasan dan korupsi yang ditujukan padanya.
“Kayaknya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya,” ujar pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Djamaluddin mengatakan, rencana pemeriksaan SYL bersama dua terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sempat dibahas dalam persidangan pada kemarin, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa
Namun, majelis hakim menolak dan meminta Polda Metro Jaya agar menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan persidangan.
“Kemarin waktu di persidangan itu, majelis hakim sudah memerintahkan pihak KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar nanti dilihat waktu baiknya seperti apa,” lanjut Djamaluddin.
Kuasa hukum SYL membenarkan jika mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini akan kembali diperiksa untuk perkara yang menyangkut mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli, katanya,” kata Djamaluddin lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.