Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Ditindak, Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Kampanye

Kompas.com - 09/01/2008, 19:19 WIB

BEKASI, KOMPAS - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Mas Guntur Laupe mengimbau peserta kampanye tetap mematuhi peraturan berlalulintas selama mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah Kota Bekasi.  Kepala Polres Metro menegaskan kepada anggotanya untuk memberikan tindakan terhadap peserta kampanye yang melanggar ketertiban berlalulintas.

"Minimal mereka yang didapati melanggar akan diberhentikan dan ditegur," kata Mas Guntur kepada Kompas, Rabu (9/1). Kampanye pilkada secara terbuka akan dimulai Jumat (11/1) dan dimulai oleh pasangan nomor urut 1, yakni Awing Asmawi - Ronny Hermawan, yang diusung Partai Demokrat.

Untuk pengamanan selama kampanye berlangsung, pihak Polres Metro Bekasi mengirimkan sekitar 1.200 anggota, ditambah pengamanan dari Kodim Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, dan anggota Linmas setempat. Mas Guntur menerangkan, pengamanan difokuskan pada lokasi kampanye dan jalur-jalur yang dilalui peserta kampanye.

Ia mengimbau peserta kampanye untuk tidak menumpang kendaraan barang bak terbuka, seperti truk atau pickup, pengendara sepeda motor tidak berboncengan lebih dari dua orang dan tetap memakai helm, dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com