Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pameran Senjata" di PN Jaksel

Kompas.com - 21/01/2008, 15:44 WIB

JAKARTA, SENIN-Sidang perkara terorisme dengan terdakwa Abu Dujana alias Ainul Bahri di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (21/1), menjadi "ajang pamer" senjata. Empat senjata api jenis tempur M-16 dan pistol revolver dengan ratusan peluru aktif di bawa ke ruang sidang.
 
Saat saksi Mahfud Komari alias Ayas yang dipercaya Dujana menjadi ketua perlengkapan Syariah atau sayap militer Kelompok Al Jamaah Al Islamiah (KJI) dihadirkan, keempat senjata tersebut ditunjukkan ke hakim.
 
Keempat senjata yakni M-16 sebanyak dua unit dan dua revolver serta 400 peluru aktif untuk M-16 dan sekitar 100 peluru kaliber 9 mm untuk revolver dimasukkan dalam kotak plastik besar dengan tutup warna hijau.
 
Ayas mengakui, semua senjata tersebut adalah senjata milik Syariah yang ia simpan. Awalnya,senjata dan peluru disimpan di rumah Sikas di kawasan Sukoharjo,Jateng. Namun atas perintah Dujana selaku Ketua Syariah, senjata dipindahkan ke Yogyakarta untuk disimpan di rumah Suparjo alias Sarwo Edi.
 
Suparjo alias Sarwo Edi yang dihadirkan terpisah, mengakui kalau senjata-senjata itulah yang diserahkan Ayas ke dirinya di Ring Road Yogyakarta. "Benar,senjata itu diserahkan ke saya," jelas Sarwo Edi.
 
Untuk M-16, waktu itu dimasukkan dalam tas raket tenis. Sedangkan pistol dan peluru,dimasukkan dalam tas punggung. Setelah penyerahan senjata di kawasan ring road Yogyakarta, mereka dibekuk aparat kepolisian pada Maret 2007.
 
Sebelum tertangkap, Ayas mengaku atas perintah Dujana untuk mengirim bahan peledak berupa potasium ke Kholis dan Roni di Surabaya.Jumlah total potasium yang dikirim sebanyak 50 karung.
 
Dalam persidangan, juga dihadirkan Nasir Abas. Nasir mengaku mengenal Dujana saat di Afhganistan pada tahun 1993. Tahun 1997,Nasir dan Dujana sama-sama menjadi pelatih di camp hudaibiyah untuk melatih kader KJI. Dujana juga pernah mengirim uang ke Nasir Abas untuk biaya opersionalisasi pelatihan kader KJI di Filipina. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com