Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wali Kota Jakbar Ditipu, Gagal Berangkat Umrah

Kompas.com - 24/04/2008, 03:33 WIB

 

JAKARTA, KAMIS - Sebanyak 167 orang anggota rombongan calon jemaah umrah yang dipimpin Ny Ani Fadjar Panjaitan, istri Wali Kota Jakarta Barat Fadjar Panjaitan, menjadi korban penipuan biro perjalanan ibadah umrah PT Lamtri Utama. Mereka telantar di Bandara Soekarno-Hatta karena ditipu perusahaan  itu, Rabu (23/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Warta Kota, sebagian besar anggota rombongan tersebut adalah anggota PKK Jakbar dan sejumlah istri pejabat di lingkungan Pemkodya Jakbar. Mereka dijadwalkan berangkat pukul 13.00. Ny Ani kemarin tak mendampingi suaminya yang dilantik menjadi Asisten Sekda
 DKI oleh Gubernur Fauzi Bowo.

”Rombongan tiba di bandara pukul 10.00 dengan diantar keluarga masing-masing. Setelah ditunggu hingga pukul 11.00, ternyata perwakilan dari PT Lamtri tak datang juga. Padahal pada jam itu seharusnya mulai check in,” ujar Dwi Wahyu Lestari, anak salah seorang calon jemaah.

Ditunggu hingga pukul 12.00, petugas PT Lamtri yang beralamat di Jalan Prof Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, tak juga muncul. Anggota rombongan semakin gelisah. Mereka kemudian menghubungi salah seorang pimpinan biro travel itu yang kemudian mengirim salah seorang petugasnya bernama Dita.

Petugas itu kemudian menjelaskan bahwa  ke-167 orang itu tidak bisa berangkat karena visa dari Arab Saudi belum keluar. Selain itu, beberapa orang di antara anggota rombongan ini juga belum memiliki tiket pesawat. Anggota rombongan memilih PT Lamtri karena menawarkan biaya murah, yakni Rp 11 juta, sedangkan biro travel lain menawarkan biaya Rp 15 juta - Rp 20 juta per orang.

Informasi petugas itu membuat suasana makin kacau dan terjadi kepanikan. Salah seorang wanita calon jemaah umrah yang mengidap penyakit jantung jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit. Dita sendiri kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta oleh polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Taufik mengatakan, Dita masih terus diperiksa. Dia belum mau menjelaskan secara detail kasus tersebut dengan alasan masih dalam penyidikan.

Beberapa calon jemaah umrah dimintai keterangan polisi tentang perjanjian pemberangkatan, bukti pembayaran, dan berkas pemberangkatan, termasuk visa, bukti fiskal, dan paspor. Hal itu akan disesuaikan dengan beberapa keterangan yang disampaikan Dita.

Beberapa jemaah menduga bahwa PT Lamtri Utama tak lagi memiliki izin untuk memberangkatkan umrah karena izinnya sudah dicabut Departemen Agama. (Warta Kota/tos/cel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com