Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan dengan Saksi, Rizieq "Ngaret" ke Persidangan

Kompas.com - 22/09/2008, 11:39 WIB

JAKARTA, SENIN — Lewat pukul 11.00, terdakwa insiden Monas 1 Juni, Habib Rizieq, belum juga tiba di PN Jakarta Pusat, Senin (22/9). Kuasa hukum Rizieq, Ari Yusuf Emir, belum dapat memastikan kehadiran Rizieq dalam sidang lanjutan kali ini. Sejumlah alasan menjadi keberatan Rizieq untuk mengikuti persidangan.

"Banyak faktorlah, salah satunya saksi Ahmadiyah yang tetap disumpah secara Islam dengan Al Quran," ujar Ari. Ari mengatakan, JPU saat ini sedang menjemput Rizieq ke Polda Metro Jaya. "Nantilah kita tunggu penjelasan JPU," katanya.

Dalam persidangan lanjutan, Senin lalu, Rizieq juga mengaku lelah mengikuti persidangan yang dinilai sebagai sidang dagelan. Rizieq kemudian mendesak hakim untuk menjatuhkan vonis sesegera mungkin. Menurut Rizieq, semua saksi yang dihadirkan JPU tak satu pun yang berkorelasi dengan dakwaan terhadap dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com