Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat DKI Tidak Boleh Cuti Selama Lebaran

Kompas.com - 23/09/2008, 07:12 WIB
 
 
JAKARTA, SELASA  - Para pejabat DKI Jakarta yang memimpin wilayah, mulai dari lurah, camat, sampai wali kota, tidak diizinkan cuti selama libur Lebaran. Para petugas Dinas Kebakaran dan Dinas Kesejahteraan Sosial DKI harus terus siaga saat Lebaran. Rumah sakit dan puskesmas juga harus tetap buka selama masa libur.

”Para lurah, camat, dan wali kota harus memeriksa pelayanan publik di wilayah mereka. Tunda dulu liburnya, jangan sampai ada warga yang telantar selama Lebaran,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Senin (22/9) di Balaikota DKI Jakarta.

Para pejabat itu juga harus memantau kondisi wilayah mereka dan mempersiapkan langkah-langkah untuk membantu pengamanan wilayah.

Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni juga menginstruksikan para pejabat di bawahnya untuk tidak libur atau pulang kampung meskipun hanya untuk satu hari, apalagi dengan kendaraan dinas. Banyaknya kepentingan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan para lurah dan camat membuat mereka harus tetap siaga.

”Dalam waktu tertentu boleh- boleh saja cuti, tetapi pada musim mudik sekarang ini lurah dan camat harus tahu diri. Para pejabat itu bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat sehingga harus siap setiap saat,” kata Sylviana.

Sementara itu, Prijanto meminta para petugas pemadam kebakaran serta petugas Dinas Bina Mental dan Kesejahteraan Sosial (Bintal Kesos) DKI tetap siap siaga di pos-pos mereka. Kebakaran dapat terjadi setiap saat, termasuk saat Lebaran, sehingga petugas pemadam juga harus siap bertugas. Di sisi lain, bencana alam dapat juga terjadi sewaktu-waktu sehingga petugas Dinas Bintal Kesos DKI juga diminta tetap siaga. ”Jangan sampai ada bencana alam atau kebakaran tidak ada petugas yang menanganinya. Semua kondisi yang tidak diinginkan dapat terjadi selama libur Lebaran dan harus dapat diatasi,” kata Prijanto.

Fasilitas kesehatan

Selama libur Lebaran, semua puskesmas dan rumah sakit juga diminta tetap buka dan melayani masyarakat. Semua pengelola puskesmas dan rumah sakit harus mengatur jadwal jaga agar tidak ada fasilitas kesehatan yang tutup selama masa liburan.

Prijanto menekankan, puskesmas yang harus buka adalah puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap. Para pasien yang dirawat di puskesmas tidak boleh dibiarkan telantar. Para pasien baru juga harus tetap dilayani agar masyarakat tidak telantar.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Wibowo Sukijat mengatakan, bagian dari puskesmas atau rumah sakit yang wajib buka adalah yang memiliki fasilitas layanan kesehatan 24 jam atau instalasi gawat darurat (IGD). Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Sementara itu, layanan kesehatan umum, seperti bagian poliklinik, masih diizinkan untuk tutup. Prosedur yang berlaku selama liburan Lebaran adalah seperti hari libur biasa, poliklinik tutup dan IGD buka.

Wibowo memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat di Jakarta tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Warga yang mengalami sakit diminta tidak ragu-ragu mendatangi puskesmas atau rumah sakit karena tetap akan ada yang melayani.

Di sisi lain, tenda dan pos kesehatan mulai didirikan di terminal dan stasiun di seluruh Jakarta. Semua fasilitas kesehatan bagi pemudik akan berfungsi optimal sejak tujuh hari sebelum Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com