Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 15 Kg Sabu di Kalideres

Kompas.com - 17/02/2009, 19:19 WIB

Laporan Wartawan Kompas Windoro AT

JAKARTA, SELASA — Polisi mengerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru,  Jalan Gilimanuk blok LA Nomor 3 RT 2/RW 17, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/2) sore. Dari penggrebekan ini polisi berhasil menangkap empat tersangka kasus sabu, dan menyita 15 kg sabu beserta tiga jeriken, masing-masing berisi 5 liter sabu cair.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sekitar pukul 16.00.

Dari keterangan para tersangka, polisi meluncur menggunakan empat mobil dinas menuju ke pabrik sabu yang beralamat di Perum Citra Raya Cikupa Blok B/11 Balaraja, Tangerang. Dari sanalah kemudian penggerebekan mengarah ke sebuah rumah yang baru direnovasi dalam dua bulan terakhir di Kali Deres tersebut. Menurut warga, rumah tersebut diduga milik Joni alias Faruk alias Likuan. Hendra mengatakan, Joni terlibat dalam kasus produksi dan perdagangan sabu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com