JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik penjualan satwa langka di Pasar Burung Barito ditengarai bukan isapan jempol belaka. Dari penelusuran Kompas.com, ternyata kegiatan ilegal tersebut masih dilakukan meski secara sembunyi-sembunyi.
"Mas, coba cari ke daerah sana. Tanya aja di daerah sana, tapi barangnya tidak ada di toko," kata salah seorang penjual burung saat Kompas.com berpura-pura ingin membeli elang jawa (Spizaetus bartelsi), burung pemangsa berjambul yang menjadi inspirasi lambang negara burung Garuda.
Namun, mencari penjual elang jawa tidak mudah, mengingat burung itu termasuk satwa yang dilindungi. Banyak di antara pedagang tidak menjawab di mana pembeli bisa mendapatkan elang jawa. Mereka hanya senyum-senyum saat ditanya.
Sampai akhirnya seorang pedagang bangkit dari tempat duduknya, keluar dari toko, dan tampak berusaha mencari seseorang. "Tunggu sebentar ya Mas, saya dengar ada yang punya," kata Harul (nama samaran).
Beberapa saat kemudian, Harul datang kembali bersama seseorang yang mengaku bernama Kardi (nama samaran juga). Menurutnya, ia mempunyai elang jawa berumur kurang dari setahun di rumahnya.
"Harganya 1,5 juta (rupiah), kalau tertarik Mas bayar DP-nya dulu, besok barangnya saya antar," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku memiliki kakatua jambul kuning papua yang juga dilindungi. "Harganya 1,7 juta (rupiah) Mas, ini ukurannya medium. Kan kalau yang bagus kakatua raja. Ini satu tingkat di bawahnya," kata Kardi.
Menurutnya, kedua burung tersebut didapatnya dari orang lain yang menjual kepadanya.
Siapakah Kardi? Menurut beberapa pedagang di sana, Kardi adalah pedagang rokok di kawasan pasar burung tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.