JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50 warga Perumahan Adena, Pondok Jagung Timur, Tangerang, tidak bisa ikut pemilu legislatif karena namanya tidak ada dalam daftar pemilih. Mereka yang terlanjur datang ke TPS 06 pun terpaksa gigit jari tak bisa menyalurkan aspirasi politiknya.
Astuti, warga yang sedianya akan mencontreng, ditolak panitia karena namanya tak ditemukan dalam daftar. Menurut panitia, memang ada lima puluhan warga yang namanya tak terdaftar. Di lain pihak, ada pula sekitar lima puluh warga yang terdaftar dua kali. Bahkan ketua TPS 06, yang adalah Ketua RW13 Yusriadi juga tidak terdaftar.
"Saya juga tidak terdaftar, Mas," ujarnya sambil melambaikan jari membentuk huruf V, saat pemungutan suara di TPS 06, Kamis (9/4).
Adapun ketika ditanya, apakah mereka yang tidak terdaftar adalah warga baru, Ketua RT 05 yang menjadi salah satu panitia, Rusmana, mengungkapkan bahwa banyak warga lama yang tidak terdaftar juga. "Bukan karena warga baru," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.