Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Mengendus Motif Korupsi Selain Asmara Segitiga

Kompas.com - 11/05/2009, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Motif pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, selama ini masih simpang siur. Namun, pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, Senin (11/5), indikasikan kejelasan motif pembunuhan tersebut.

Pengacara Antasari, Juniver Girsang, mengatakan penyidik mempertanyakan soal laporan Nasrudin kepada mantan jaksa itu terkait kasus korupsi di kantor RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), salah satu badan usaha milik negara yang merupakan iduk PT PRB.

"Itu termasuk juga ditanyakan," ujar Juniver kepada wartawan seusai mendampingi Antasari dalam pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Selain itu, penyidik juga intens mempertanyakan tugas dan tanggung jawab Antasari saat aktif sebagai pimpinan KPK. Namun, apakah benar motif pembunuhan itu telah berubah, Juniver mengatakan bahwa itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Tim pengacara justru diuntungkan dengan berubahnya motif tersebut.

"Silakan bertanya ke penyidik. Jika penyidik sudah ada motif lain, ya itu kewenangan penyidik. Kami sangat senang motif yang sudah terungkap itu ternyata motif yang selama ini perlu dipertanyakan," tuturnya.

Yang jelas, lanjutnya, tim pengacara telah memiliki strategi untuk membela Antasari. Strategi tersebut akan dikeluarkan ketika kasus ini sampai ke meja hijau. Antasari hari ini dicecar dengan 35 pertanyaan dari pukul 15.00 hingga 19.30 tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com