Jakarta, Kompas.com - Para pedagang Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan peremajaan pasar tersebut. Semestinya pasar yang diresmikan Gubernur Ali Sadikin pada 1972 ini sudah diremajakan," kata Revaldi, Sekretaris Himpunan Pedagang Farmasi (HPF) Pasar Pramuka, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, banyak infrastruktur di pasar itu yang kondisinya tidak bagus lagi seperti ubin, rolling door, dan instalasi listrik. Revaldi mengungkapkan, sewaktu memperpanjang ijin Hak Guna Usaha (HGU) pada 2004, para pedagang dijanjikan akan ada peremajaan pasar oleh pihak Perusahan Daerah (PD) Pasar Jaya, sebagai pengelola pasar.
Untuk menempati satu kios di lantai I, menurut Revaldi, pedagang obat membayar Rp 55 juta dan lantai II Rp 44 juta. Pedagang asal Sumatera Barat itu mengaku tidak mengerti mengapa hingga saat ini belum dilakukan peremajaan. "Kami rakyat kecil memang serba sulit," katanya.
Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Persatuan Pedagang Burung Pasar Pramuka H Heru Sukrisno. Menurut dia, pedagang burung juga mengharapkan peremajaan Pasar Pramuka dipercepat. "Melihat kondisi kios-kios burung di sini, termasuk jaringan listriknya, memang sudah pantas diremajakan," kata pemilik Usaha Dagang (UD) Persojo itu.
Meksi setuju peremajaan pasar, namun pedagang pasar burung, kata Revaldi, tidak setuju direlokasi (dipindahkan) ke Cibubur. "Kalau peremajaan kami setuju, namun relokasi akan kami tolak," katanya. Dia mengatakan para pedagang burung telah menempati Pasar Pramuka sejak 1975, dengan izin HGU selama 35 tahun. "Kami berharap pada tahun 2010, ijin kami diperpanjang," katanya.
Pihak PD Pasar Jaya yang mengelola 151 pasar tradisional beberapa waktu lalu merencanakan akan melakukan peremajaan 55 unit bangunan pasar yang sudah berusia 25 tahun. Pasar Pramuka dikenal sebagai pasar dengan jumlah pedagang obat dan burung terbesar di Jakarta. Jumlah kios obat di pasar ini sebanyak 403, sedangkan kios burung sekitar 250.
Meski diresmikan pada 1972 oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pasar ini baru dibuka resmi Presiden Soeharto, 29 Agustus 1981. Pemprov DKI Jakarta pada 2007 berencana memindahkan semua pasar burung dan unggas, termasuk Pasar Burung Pramuka, ke kawasan Cibubur. Pemindahan itu terkait dengan pelarangan keberadaan lima jenis unggas, yaitu ayam, mentok, angsa, burung dara, dan burung puyuh di kawasan pemukiman, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus H5NI (flu burung).