Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rani Juliani Bebas Lari Pagi

Kompas.com - 29/05/2009, 07:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi kunci kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani, selalu dikawal tim reserse Polda Metro Jaya. Meski demikian, Rani yang disembunyikan di apartemen ”biru” di bilangan Semanggi, Jakarta Pusat, bisa belanja maupun lari pagi dengan leluasa.

Sumber Warta Kota di Polda Metro Jaya mengatakan, mantan caddy di Padang Golf Moderland tersebut tidak melulu berada di kamar. Setiap hari Rani bebas melakukan kegiatan, misalnya berolahraga pagi ataupun berbelanja kebutuhan pribadi.

Ketika melakukan kegiatan di luar ruangan, Rani selalu didampingi polisi berpakaian preman. Jika pergi dengan mobil, kendaraan yang ditumpangi Rani diikuti kendaraan yang berisi sejumlah anggota reserse. Petugas yang mengawal Rani maksimal enam orang.

Sumber Warta Kota tersebut menambahkan, Rani tinggal di sebuah unit di lantai empat apartemen ”biru” itu bersama ibunya. Seminggu sekali, mereka pulang ke Tangerang. Kemungkinan besar, Rani akan tinggal di apartemen itu sampai persidangan dimulai atau situasi benar-benar aman.

Rani merupakan saksi perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Seperti diketahui, perkara ini menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menjadi tersangka. Beberapa waktu lalu muncul spekulasi bahwa Nasrudin dihabisi karena cinta segitiga. Rani yang adalah istri siri Nasrudin disebut-sebut juga punya hubungan dengan Antasari.

Artis

Penelusuran Warta Kota, apartemen biru ini terdiri atas tiga tower dengan ketinggian 17 lantai dan 23 lantai. Setiap tower terbagi atas empat blok. Rani dikabarkan berada di Blok I yang di lantai dasarnya ada minimarket.

Ketika ditanya benarkah Rani Juliani tinggal di apartemen tersebut, dua petugas keamanan apartemen yang menemui Warta Kota mengatakan tidak tahu. ”Aduh enggak tahu tuh,” ujarnya.

Pemilik warung nasi di luar apartemen, Ny Wati (38), mengatakan bahwa pelanggannya adalah pegawai-pegawai apartemen. Mereka biasanya bercerita jika ada artis atau tokoh terkenal yang tinggal di apartemen tersebut.

”Biasanya kalau ada artis atau tokoh yang terkait kasus besar tinggal di apartemen ini, pasti saya dengar. Seperti Mayangsari, dia kan pernah tinggal di sini waktu masih pacaran sama Bambang,” ujarnya, Kamis (28/5) sore.

Keterangan yang dihimpun Warta Kota menyebutkan, sebagian unit di apartemen tersebut disewakan oleh pemiliknya dengan tarif Rp 500.000 per hari atau Rp 15 juta per bulan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnanda Dwi Laksana tidak bersedia menjelaskan detail pengamanan bagi Rani. Namun, Chrysnanda menegaskan bahwa Rani bukanlah saksi kunci melainkan saksi biasa. ”Kalau saksi kunci kan saksi yang melihat langsung peristiwanya,” katanya. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, motif pembunuhan Nasrudin akan dipaparkan dua minggu lagi. Ketika ditanya apa motif pembunuhan itu, Kapolri hanya mengatakan, ”Tunggu saja.” (Dedi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com