Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Advokasi, Tim Sukses JK-Win Minta Prita Dibebaskan

Kompas.com - 03/06/2009, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Sukses pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto menawarkan layanan advokasi kepada Prita Mulyasari (32), ibu dua anak yang dipenjara karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Alam Sutera melalui surat elektronik.

Juru bicara JK-Win, Poempida Hidayatullah, mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa perempuan yang sudah tiga minggu ditahan di LP Wanita Tangerang Banten ini. "Kami menawarkan tim advokasi kepada Prita," ujar Pompeida dalam keterangan pers di Chemistry Media Center, Rabu (3/6).

Poempida juga meminta polisi melepaskan Prita dari penjara untuk menemui dua anaknya yang masih balita. Poempida mengatakan ini terkait hak asasi manusia Prita sebagai ibu.

Tim advokasi dan bidang hukum Nudirman Munir menambahkan berdasarkan analisisnya, tindakan Prita tidak memenuhi unsur delik pencemaran nama baik apalagi kejahatan cyber. "Kebebasan berpendapat itu sekarang dikekang. Sedikit-sedikit pencemaran nama baik," tutur Nudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com