Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Omni Klarifikasi Tuduhan Prita

Kompas.com - 03/06/2009, 16:57 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — RS Omni International membantah tuduhan telah melakukan penipuan dan malapraktik yang telah dikatakan oleh Prita Mulyasari di media massa.

"Pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum," kata dr Bina Ratna, Direktur RS Omni saat jumpa pers di RS Omni, Tangerang, Rabu (3/5).

Ia mengatakan, tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dan Komite Etik telah menyatakan tidak adanya pelanggaran etik kedokteran.

Tentang kronologis kejadian, dr Bina menjelaskan, Prita datang ke UGD pada 7 Agustus 2008 sekitar pukul 20.30 dengan keluhan panas selama tiga hari, sakit kepala berat, mual dan muntah, sakit tenggorokan, tidak BAB selama tiga hari, dan tidak nafsu makan. Menurutnya, itu merupakan gejala DBD atau tifus.

Ia mengatakan, berdasarkan keluhan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan umum dan pemeriksaan darah. Dari hasil pemeriksaan darah awal, trombosit tidak layak baca karena banyak gumpalan darah sehingga diperlukan pengambilan darah ulang.

"Kami meminta persetujuan kepada Prita untuk pemeriksaan darah ulang dan dia setuju," katanya. Selanjutnya, kata dr Bina, karena kondisi Prita yang lemah, pihak RS menyarankan untuk dirawat dan kemudian dipasangi cairan infus.

"Keesokan harinya, hasil tes darah kedua keluar yang menunjukkan jumlah trombosit 181.000/ul dan kemudian dilakukan terapi," ucapnya.

Kemudian, Bina melanjutkan, sekitar empat hari dirawat dan dilakukan terapi, gejala awal yang dikeluhkan sudah berkurang, tetapi ditemukan sejenis virus gondongan yang menyebabkan terlihat membengkak pada leher.

"Setelah diketahui adanya penyakit gondongan tersebut, tanggal 12 Agustus, Prita malah izin pulang dan sebelum pulang dia mengisi form suggestion karena tidak puas dengan pelayanan rumah sakit," kata Bina.

Ia menambahkan, Prita bukan hanya mengisi form suggestion, tetapi juga membuat surat lewat e-mail dan situs dengan judul "Penipuan OMNI Internasional Hospital Alam Sutera Tanggerang", yang kemudian disebarluaskan ke berbagai alamat e-mail.

"Itu sangat merugikan kami," ungkapnya.

Soal tuduhan Prita bahwa RS Omni tidak mau mengeluarkan hasil tes darah yang pertama, pihak OMNI berdalih hal tersebut tidak diperkenankan karena hasilnya memang tidak valid. RS OMNI hanya bersedia memberikan hasil lab kedua yang menjadi dasar penanganan keluhan Prita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com