Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, BAP Pertama Kasus Bayi Jared-Jayden

Kompas.com - 14/06/2009, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (10/6) lalu, Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orangtua bayi kembar Jared Christophel dan Jayden Christophel. Orangtua bayi tersebut menduga anaknya menjadi korban malapraktek RS tersebut.

Senin (15/6), rencananya Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari ayah Jared-Jayden, Kiki Kurniawan. "Besok, di Polda Metro Jaya akan ada pembuatan Berita Acara Pemeriksaan dari saksi pelapor, Kiki Kurniawan," ujar pengacara orangtua Jared-Jayden, Cinta Trisulo, di Jakarta, Minggu (14/6).

Namun, lanjutnya, Kiki tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena belum ada undangan resmi. Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya melayangkan undangan pemeriksaan melalui telepon. "Jangan kira kami menurut dan datang hanya dengan telepon. Kami sepakat tidak akan datang ke Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Jared-Jayden mengalami kerusakan pada mata setelah diinkubator selama 42 hari (sebelumnya ditulis 48 hari). Mata Jayden silindris 2,5. Sementara, Jared mengalami kebutaan permanen.

Kepada Yulia, dr F memberitahukan kemungkinan adanya gangguan pada mata karena bayinya lahir prematur. Namun, hasil medical check up di sebuah rumah sakit di Australia menyatakan, kerusakan mata pada bayi itu disebabkan oleh kelalaian dalam mengawasi keduanya saat diinkubator sehingga terkena retinopathy of prematurity (ROP).

Ibu kedua bayi itu, Yiliana Dharmadi, tak menyangka anaknya terkena ROP. Apalagi Jared menderita ROP stadium empat berjalan lima. Menurut referensi dari internet, ROP hanya diderita bayi prematur yang lahir pada usia kandungan di bawah 31 minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com