Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri

Kompas.com - 16/07/2009, 15:45 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri terkait dugaan salah tangkap oleh Polda Jabar. Komisi III menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus panangkapan GG, Direktur Utama Metro Gramin.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Suripto seusai mengunjungi GG di RS Hasan Sadikin, Bandung, Kamis (16/7). Suripto ditemani anggota Komisi III lainnya, yakni Pataniari Siahaan dan Bruno Kaka Wawo. "Dia ditangkap tanpa surat perintah penahanan," kata Suripto.

Suripto menilai polisi gagal menjadi pelindung warga. Polisi gagal menjalankan reformasi kultural secara internal.

Suripto akan mendatangi Kapolri untuk melaporkan hal ini. "Nanti Kapolri juga akan kami panggil dalam rapat kerja," kata Suripto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Dade Achmad mengatakan bahwa penangkapan GG sudah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com