Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjudian Anak Kembali Disidangkan

Kompas.com - 21/07/2009, 11:34 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Persidangan kasus perjudian 10 anak lelaki yang masih berstatus pelajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/7). Sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Ratna Pudyaningtyas berlangsung di ruang persidangan anak HR Purwoto Ganda Subrata SH. Seperti sidang pertama, Senin (13/7), sidang ini tertutup untuk umum. Para hakim, jaksa, dan pengacara juga tidak memakai jubah saat bersidang, melainkan berbaju safari.

Sedangkan anak-anak berstatus terdakwa yang berusia antara 12-16 tahun juga mengenakan topeng terbuat dari kardus. Mereka adalah Sar, Ba, Rs, Dh, Rh, Ro, Ms, If, Tk, dan Df, seluruhnya warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Anak-anak tersebut didampingi orangtua masing-masing dengan penasihat hukum anak-anak, Ricky Gunawan dan Christine Tambunan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, dari Lembaga Bantuan Hukum, dengan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Anak, Arist Merdeka Sirait.

Seperti diberitakan, Jaksa Rizki Diniarti mendakwa ke-10 anak itu telah bermain judi dengan taruhan Rp 1.000 per anak di kawasan bandara pada 29 Mei lalu. Mereka bermain lempar koin dan ditangkap di telapak tangan untuk ditebak sisi mata uang koin pecahan Rp 500 mana yang berada di atas. Pada saat itu, datang polisi dari Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap mereka untuk dibawa ke Polres. Atas perbuatan itu, anak-anak didakwa melanggar Pasal 303 kesatu butir kedua KUHP mengenai perjudian yang ancaman hukumannya 10 tahun. Selain itu, para terdakwa didakwa dengan dakwaan subsider, yakni melakukan perjudian yang melanggar Pasal 303 bis KUHP.

Sebelum sidang dimulai, anak-anak menunggu di ruang tunggu jaksa sebelum menuju ke ruang sidang. Wajah anak-anak yang seluruhnya bekerja informal sebagai tukang semir sepatu di dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu ditutup topeng sehingga yang terlihat hanya bagian mata mereka. Berbeda dengan sidang sebelumnya, hari ini kesepuluh anak-anak itu datang dengan menggunakan pakaian bebas bukan seragam sekolah. "Kami minta izin sehari tidak masuk sekolah," ujar Tk, salah seorang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com