Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Laporkan Ibunda Manohara ke Mabes Polri

Kompas.com - 31/07/2009, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet bersama korban Shaliha Lanti (25) serta tim pengacara melaporkan Daisy Fajarina, ibu dari Manohara, terkait tindak kekerasan yang dialami korban serta masalah vonis Daisy di Pengadilan Perancis ke Mabes Polri Jakarta.

"Kita buat BAP tindak kekerasan serta meminta kepolisian melakukan tindakan tegas agar Daisy menjalani hukuman," tegasnya seusai menemani korban dalam proses BAP di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/7).

Pengadilan Negeri Grassel Perancis dengan Nomor Putusan 1251/08 SM Tanggal 21 April 2008 menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan kepada Daisy Fajarina lantaran tidak pernah membayar upah kepada Shaliha selama bekerja sebagai pembantu keluarga Manohara. Namun, Daisy melarikan diri ke Indonesia sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.

Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Reiner Pinot suami Daisy karena kasus pelecehan seksual kepada korban. Ratna mengatakan, pihaknya sudah mempunyai bukti surat-surat dari Kementerian Luar Negeri Perancis bahwa Daisy sudah dijatuhi hukuman. Untuk itu, ia akan bertemu dengan Kedutaan Perancis di Indonesia untuk membicarakan langkah selanjutnya terkait putusan tersebut.

Fredrik J, salah satu pengacara korban, mengatakan, berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 1 Tahun 2006, pemerintah asing dapat meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu melakukan eksekusi penjara terhadap Daisy di Indonesia. "Untuk itu, kita akan mendesak pemerintah Perancis untuk meminta pemerintah kita mengeksekusi Daisy karena kita tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Perancis," ujar dia.

Selanjutnya, tim pengacara juga akan melaporkan Daisy ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (3/8) atas kasus pemaksaan kepada korban untuk membuat paspor sebelum berangkat ke Perancis. "Jadi hari Senin kita akan ke Kedubes dan Polda untuk melaporkan ibu Daisy," ungkapnya.

Terlalu mahal kredibilitas

Pada kesempatan ini, Ratna Sarumpaet membantah atas pemberitaan bahwa bantuan hukum yang diberikannya kepada korban lantaran adanya pesanan dari pihak Kerajaan Klantan Malaysia. Menurut dia, kredibilitasnya selama ini sebagai pembela hak-hak perempuan terlalu mahal untuk dipesan oleh orang lain. "Kredibilitas saya not for sale," tegasnya.

Cerita yang beredar di lapangan, Shaliha adalah perempuan yang dibawa Daisy untuk tinggal di Cannes, Perancis, bersama suaminya, Reiner Pinot, dengan iming-iming akan disekolahkan. Namun, hal itu tidak dilakukan Daisy.

Sedangkan penyiksaan yang diterima korban, kabarnya, bermula saat Daisy melihat suaminya ingin memerkosa korban pada 23 Maret 2007. Akibat peristiwa tersebut, korban malah disiksa Daisy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com