Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo di Gambir Dibekuk

Kompas.com - 28/08/2009, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik percaloan tiket kereta api terbukti masih terjadi. Jumat (28/8), petugas keamanan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menangkap TW (32) yang berupaya menjual tiket KA kelas eksekutif Gajayana dari Gambir menuju Malang untuk keberangkatan tanggal 18 September seharga Rp 700.000 per tempat duduk. Padahal, harga normal per tempat duduk di musim mudik ini Rp 480.000.

TW tertangkap dengan barang bukti berupa satu lembar tiket dengan empat tempat duduk, yaitu 3A, 3B, 3C, dan 3D.

Praktik percaloan ini tertangkap basah ketika petugas penyidik pegawai negeri sipil menyamar pura-pura mencari tiket, lalu TW menawarkan tiket. "Langsung saja dia dibekuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suwondo Nainggolan.

Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007, calo terancam hukuman enam bulan penjara. (NEL/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com