Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus STNK Sekarang Cukup Lima Menit

Kompas.com - 28/09/2009, 06:32 WIB

KOMPAS.com-Sekitar 15 menit mengantre, Sofyan tiba di loket pertama. Dia menyerahkan surat tanda nomor kendaraan, kartu tanda penduduk, serta buku kepemilikan kendaraan bermotor kepada petugas yang menunggu di loket.

Setelah data diarsipkan dan dipindai oleh petugas, surat-surat yang diserahkan itu siap dikembalikan. Petugas meminta Sofyan memajukan mobil sekitar tiga meter mendekati loket kedua. Di situlah Sofyan membayar pajak sekaligus menerima seluruh berkas yang sudah siap.

”Prosesnya menyenangkan karena lebih cepat. Tidak perlu mengantre. Dulu bisa mengantre seharian, sekarang cukup lima menit saja,” ucap Sofyan sambil tersenyum.

Itulah gambaran pelayanan baru, yang diberikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, yang disebut drive thru. Pelayanan cepat yang ada di Kompleks Polda Metro Jaya ini adalah yang pertama di DKI Jakarta. Di Indonesia, pelayanan serupa sudah ada di Jawa Timur.

Awalnya, Sofyan hendak membayar pajak di Samsat Jakarta Timur. Oleh petugas di Jakarta Timur, Sofyan diberi tahu ada drive thru di Samsat Jakarta Selatan. Sofyan pun menjadi satu dari puluhan wajib pajak yang merasakan pertama kali layanan drive thru setelah diresmikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jumat (25/9).

Tidak hanya kecepatan yang ditawarkan dengan sistem drive thru ini, wajib pajak seperti Sofyan tidak perlu turun dari mobil. Namun, mobil yang dikendarai ke drive thru adalah mobil yang akan diperpanjang pajaknya.

Nomor polisi kendaraan berikut jumlah pajak yang harus dibayar ditampilkan dalam layar monitor yang ada di atas loket kedua. Jumlah itulah yang harus dibayar wajib pajak, baik kontan maupun dengan cara debit dari Bank DKI. ”Ini lebih transparan karena jumlah pajak yang harus dibayarkan bisa dilihat di layar monitor,” ucap Sahid, salah satu pengguna jasa drive thru.

Jumlah pajak yang harus dibayarkan ini diumumkan secara terbuka. Penyakit lama berupa praktik percaloan diharapkan bisa diberantas dengan layanan baru ini. ”Kami membuat sistem agar wajib pajak tidak bersentuhan dengan petugas atau calo,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono.

Untuk sementara, pelayanan baru ini dimungkinkan untuk pembayaran pajak tahunan wajib pajak yang memiliki mobil serta tidak ada perubahan data lama. Perubahan data surat-surat kendaraan belum dimungkinkan lewat drive thru, termasuk apabila wajib pajak hendak mengganti nomor polisi mobil.

Adapun pelayanan pembayaran pajak untuk sepeda motor masih dalam tahap persiapan. ”Mudah-mudahan awal tahun depan pembayaran pajak drive thru untuk sepeda motor bisa dilakukan karena jumlah sepeda motor di Jakarta ini juga banyak,” tutur Gubernur Fauzi Bowo.

Gubernur juga berharap loket-loket drive thru ini bisa diperbanyak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Apalagi pajak kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang pendapatan asli daerah. Kepala Unit Pelayanan Teknis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Selatan Djanter Sinambela mengatakan, target pajak kendaraan bermotor di Jakarta tahun 2009 Rp 5,9 triliun.(AGNES RITA SULISTYAWATY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com