Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rani Juliani Tak Hadir, Hakim Tegur JPU

Kompas.com - 03/11/2009, 09:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang diketuai Herri Suwantoro menegur Jaksa yang diketuai Cirus Sinaga secara tegas. Teguran ini terlontar akibat jaksa tidak memenuhi janjinya untuk mendatangkan lima saksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

"Kami sudah panggil secara patut, tapi belum ada kabar," kilah Cirus dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Majelis menyayangkan hanya dua saksi yang sudah siap. Saksi Rani Juliani, istri siri Nasrudin yang ditunggu banyak pihak, ternyata belum datang. Padahal, menurut majelis, tak ada alasan bagi Rani untuk tak datang karena wanita itu berada di bawah kawalan polisi. "Ke depan JPU harus profesional karena saksinya banyak," ujar Herri.

Lima saksi yang harusnya bersaksi adalah Sri Martuti, istri pertama Nasrudin; Irawati Aienda, istri keduanya; Rani Juliani, istri siri Nasrudin; Rusli; dan Suparmin. Saat ini saksi pertama, yakni Sri Martuti, sedang memberikan kesaksian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com