Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Ciputat Timur Akan Ditangkap Paksa

Kompas.com - 13/11/2009, 20:24 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Djaenudin, Camat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, hari ini kembali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dalam perkara penyalahgunaan dana buta aksara di Kabupaten Tangerang. Ini adalah yang ketiga kalinya ia mangkir.

"Karena ia tiga kali mangkir, dengan terpaksa kami harus menangkapnya," tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang Rakhmat Harianto kepada Kompas, Jumat (13/11).

Rakhmat menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan pemanggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan, tetapi Djaenudin juga tidak mengindahkan pemanggilan itu.

"Ini menandakan ia tidak patuh dengan hukum. Seharusnya, sebagai aparatur negara, ia menunjukkan sikap seorang yang taat akan hukum," jelas Rakhmat.

Sebelumnya, Kejari Tangerang menahan empat tersangka perkara dugaan korupsi dana penyelenggaraan pemberantasan buta aksara tahun 2007-2008 senilai Rp 15,9 miliar, Kamis (29/10). Dua pekan lalu, polisi telah menahan seorang tersangka kasus tersebut.

Keempat tersangka yang ditahan kemarin itu adalah pemilik pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Keempatnya adalah Sihabudin, Ketua PKBM Seroja Balaraja; Agustin Bastaman, Ketua PKBM Cendana Kosambi dan Nurul Iman Teluknaga; Ahmad Hidayat, Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa; dan Sajum, Ketua PKBM Al-Waqiah.

Dua pekan lalu, Kejari Tangerang menjebloskan Kepala Madrasah Aliyah Kronjo Isep Rusnawan bin Kosim (42) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas II Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com