Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Kecam Pemanggilan Media

Kompas.com - 20/11/2009, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Anti Kriminalisasi Pers melakukan aksi unjuk rasa mengecam keras pemanggilan dua media untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan mengenai transkrip rekaman sadapan yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

"Pemanggilan media sebagai bentuk intimidasi atau kriminalisasi terhadap pers," tegas Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ), Widi Wahyu Widodo, saat berorasi di depan Mabes Polri, Jumat (20/11). Ikut berunjuk rasa sekitar 50 wartawan lain dari anggota PWJ, wartawan Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan, dua surat kabar nasional yaitu Harian Kompas dan Seputar Indonesia dipanggil penyidik Mabes Polri untuk dimintai keterangan seputar transkrip rekaman antara Anggodo Widjojo dan pejabat kepolisian, kejaksaan, serta pihak lain. Namun, pemeriksaan dibatalkan pihak penyidik.

Widi menjelaskan, pemanggilan jurnalis meskipun sebagai saksi merupakan bentuk penghambatan kebebasan pers. Jurnalis bekerja sesuai dengan fakta dan kode etik dalam setiap pemberitaan. "Pemeriksaan ini sebagai bentuk intimidasi terselubung. Banyak kasus, jurnalis lalu ikut dijadikan tersangka," tegas dia.

Dalam Pasal 10 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata dia, jurnalis diberi mandat hak tolak atau hak untuk menolak menyebutkan nama sumber berita yang dirahasiakan. "Kami menolak bentuk teror terhadap pekerjaan kami. Jurnalis harus merdeka dan bebas dari ancaman," lontar Widi.

Dalam orasi, mereka juga mengecam sikap kepolisian yang masih membiarkan Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam rekaman sadapan, bebas berkeliaran serta masih aktifnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang ikut disebut-sebut dalam rekaman. "Kenapa Anggodo dibiarkan? Kenapa Susno masih jadi Kabareskrim?" ucap salah satu wartawan.

Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan menggantungkan identitas wartawan dan peralatan kerja, seperti kamera foto dan video, di pagar Mabes Polri. Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman terhadap kriminalisasi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com