Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sakit Jantung, Jefry Gelisah Beri Keterangan

Kompas.com - 24/11/2009, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jefry Lumampow, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, tampak tidak tenang. Sampai majelis hakim memerintahkan untuk memberi minum kepada Jefry.

"Saudara kan saksi, jadi ya santai saja," kata Herri Swantoro, ketua majelis hakim, dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Pantauan Kompas.com, Jefri tampak sering mengganti posisi duduk. Kadang terkesan tidak sopan dengan membuka-tutup kaki sehingga majelis hakim memperingatkannya. Raut wajahnya pun seperti menyiratkan kegelisahan.

"Coba dikasih minum dulu," kata Herri Swantoro.

Kemudian, Jefry menjelaskan kalau dia punya masalah jantung. Itulah yang membuatnya tampak gelisah dan tegang.

"Saya dengar Anda punya penyakit jantung. Namun, dari tadi saya lihat Anda pegang dada kanan. Sepengetahuan saya, jantung di sebelah kiri," tutur Hotma Sitompul, pengacara Antasari, yang disambut tawa peserta sidang.

Dalam sidang tersebut Antasari didakwa melakukan penganjuran pembunuhan terhadap Nasrudin. Dia dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com