Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Polisi Kepulauan Seribu Aniaya Istri

Kompas.com - 10/12/2009, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang anggota polisi Kepulauan Seribu, Bripda Heri Ismail (23), akan dicari satuannya karena pengaduan istri sirinya ke Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Kepulauan Seribu. Marlia Adelia (23) atau yang akrab disapa Ade, nama istri Heri, mengadu karena telah mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya.

Penganiayaan ini bermula ketika Ade bersama putranya Akbar (2) sedang melintas di Jalan Raya Cemara, Koja, Jakarta Utara. Saat itu, Ade mengenali mobil Daihatsu Xenia milik suaminya yang juga melintas dari arah berlawanan. Karena memang sudah lama mencari suaminya, Ade pun sengaja berhenti di tengah jalan untuk menghentikan mobil itu. Ternyata di dalam mobil itu Heri sedang bersama seorang perempuan lain yang tidak dikenal Ade.

Namun, tiba-tiba Heri kembali ke mobil dan mengarahkan mobilnya seolah-olah akan menabrak Ade. Ade pun kaget, dan dia melompat ke pinggir. Ade sempat tersenggol mobil dan jatuh bersama Akbar. Akbar menangis karena takut dan kaget.

Setelah menyenggol Ade, Heri turun dari mobil dan langsung mencekik Ade sambil berteriak marah. “Mas Heri menampar dan mencekik saya. Dia juga memukul wajah saya,” kata Ade, Kamis (10/12/2009). Akibat perbuatan Heri dan rasa sedih yang tak terhingga, Ade pun pingsan.

Setelah sadar, Ade telah berada di kamas kos kakak laki-lakinya di Jalan Lontar 10, Nomor 10, RT 11 RW 10, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Di kamar nomor lima itu, Ade melihat kakak dan istrinya sedang menangis mencoba menyadarkan Ade dari pingsannya. “Tapi saya sudah tidak melihat Mas Heri lagi,” tambahnya.

Kejadian itu sendiri berlangsung pada Sabtu (5/12/2009) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Pada malam harinya, ditemani kakaknya, Ade memeriksakan kondisinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. “Di Rumah Sakit Koja, saya sekalian divisum untuk bahan melaporkan Mas Heri ke Polres Jakarta Utara dan Unit Pelayanan Pengamanan Penindakan Disiplin (P3D) Polres Kepulauan Seribu tempat Mas Heri bertugas,” ujarnya.

Tidak harmonis

Pernikahan Ade dengan Heri sudah lama tidak harmonis. Terlebih saat Ade sedang mengandung anak keduanya yang kini telah berusia enam bulan. “Sebelumnya Mas Heri memang sudah jarang pulang, bilangnya selalu sedang ada tugas dari atasannya,” tutur Ade.

Wakil Kepala Polres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Suyanto membenarkan bahwa Heri Ismail adalah petugas kepolisian yang bertugas di kesatuannya. Menurutnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Heri terhadap istrinya juga sedang diproses oleh petugas P3D.

“Tiga bulan lalu sebenarnya Heri telah divonis bersalah dan diputuskan untuk dimutasi ke luar daerah,” ucap Suyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Namun, ditambahkan Suyanto, keputusan tersebut memang belum dilaksanakan oleh Heri. Suyanto pun tidak menjelaskan kasus apa yang melibatkan Heri tiga bulan silam tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com