BEKASI, KOMPAS.com - Sasarannya adalah ATM milik Bank Mandiri yang dipasang di Mal Bekasi Square, Kota Bekasi. Modus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap Arp alias Pa bin Kusnan (40). Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Iman Sugianto, didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Budi Sartono, saat gelar perkara di pelataran Kantor Polres Metro Bekasi, Rabu (16/12) mengatakan, Arp mencuri ATM yang berisi uang sekitar Rp 125 juta. Pencurian tersebut dilaporkan terjadi tanggal 23 November silam. ”Ini modus baru karena penjahat lain biasanya mencongkel atau membobol ATM, tersangka menggunakan surat palsu,” kata Iman. ”Kami mengimbau manajemen bank, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola jasa layanan ATM agar mewaspadai modus serupa ini,” tutur Kepala Polres Metro Bekasi. Dalam aksinya, Arp menyuruh Ibrahim, seorang joki Ibrahim mengaku hanya disuruh Arp untuk berpura-pura menjadi karyawan perusahaan jasa perbaikan mesin ATM. Adapun kartu tanda pengenal karyawan, seragam, dan surat-suratnya disediakan Arp. Ibrahim juga diperintahkan menghubungi pihak manajemen mal. ”Saya hanya disuruh mengeluarkan ATM itu dari mal. Kalau soal membongkarnya, saya tidak tahu karena setelah mengeluarkan ATM saya disuruh pulang,” kata Ibrahim. Saat ditanya Kepala Polres Metro Bekasi, Arp menyatakan, pencurian itu murni idenya sendiri yang dirancangnya selama dua minggu sebelum pencurian dilakukan. ”Saya butuh duit, Pak, untuk bayar utang,” ujar Arp. Saat kasus pencurian ATM dilaporkan ke polisi, pihak pelapor menyatakan uang di dalam ATM yang dicuri itu diperkirakan Rp 134 juta. Namun, Arp mengaku uang di dalam ATM tersebut sekitar Rp 125 juta. Selain menangkap Arp, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin ATM yang sudah rusak, baju seragam, surat pengeluaran barang, dan uang tunai sebanyak 3.100 dollar AS.