Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pengeroyok Polisi Diincar

Kompas.com - 22/05/2010, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya segera menangkap sejumlah anggota Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang menganiaya tiga anggota Brigade Motor (BM).

Bripda Mohamad Anwar, Bripda Handoyo, dan Brigadir Sugeng menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya pada Selasa (18/5/2010). "Kami masih mengejarnya. Dalam waktu dekat, kami akan menangkapnya," jelas Boy saat dihubungi sejumlah wartawan, Sabtu (22/5/2010).

Boy menjelaskan, pihaknya masih memeriksa dua pengendara motor di tempat kejadian perkara. "Kalau sudah kuat saksi dan hasil visum, kami akan menangkapnya untuk meminta pertanggungjawaban hukum," ucap Boy.

Lebih lanjut, Boy mengatakan, pelaku terancam kurungan tujuh tahun karena melanggar Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan 351 tentang Penganiayaan. Sedangkan ketiga polisi yang menjadi korban itu mendapat piagam penghargaan dari Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan dan pemukulan ketiga polisi terjadi saat mereka mengatur lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika itu rombongan Serikat Mahasiswa Indonesia naik metromini dengan sebagian mahasiswa yang seusai demo duduk di kap mobil. Metromini itu masuk jalur bus transjakarta. Polisi menghentikan untuk meminta agar turun mereka dari kap mobil karena membahayakan jiwa mereka.

Petugas juga meminta agar bus keluar dari jalur bus transjakarta. Namun, mahasiswa malah mengeroyoknya. Saat itu, Brigadir Sugeng mengalami luka memar di sekujur tubuh dan bibirnya sobek. Sedangkan dua petugas lainnya luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com