Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembonceng Lebih dari 1 Orang Ditindak

Kompas.com - 30/08/2010, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang arus mudik yang sudah mulai hiruk-pikuk, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas pengendara motor yang memboncengkan lebih dari satu orang karena hal ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Keputusan itu diambil dengan merujuk data Ditlantas Mabes Polri, yaitu kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun 2009 telah menelan korban meninggal dunia 702 orang, luka berat 859 orang, dan luka ringan 1.697 orang.

“Imbauan ini sebagai langkah untuk meminimalisasi angka kecelakaan. Karena berdasarkan data dari Ditlantas Mabes Polri korban kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Drs Ari Subiyanto, Msi, Sabtu (28/8/2010).

"Masyarakat yang menggunakan sepeda motor melebihi muatan, baik barang maupun penumpang, dan angkutan bak terbuka yang mengangkut orang akan ditindak," ujarnya.

Ari Subiyanto mengatakan, penindakan tersebut nantinya akan dilakukan secara manusiawi dan santun sehingga tidak memengaruhi kondisi psikologis para pemudik yang akan melakukan perjalanan pulang kampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com