Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKBP Diimbau Terima Tawaran Pemda

Kompas.com - 16/09/2010, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengimbau agar jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, menerima solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Solusi ini dipandang sebagai jalan terbaik bagi semua pihak.

"Kami mengimbau kepada jemaat HKBP agar mengindahkan solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lokasi yang ditawarkan ini perlu persetujuan dari pihak-pihak terkait," kata Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/09/2010).

Boy mengatakan, pihaknya berharap semua pihak dapat meningkatkan sikap toleransi. "Agar potensi konflik tidak berkembang lagi," kata Boy.

Seperti diberitakan, Rabu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan jajaran Muspida Pemerintah Kota Bekasi membahas kasus HKBP Ciketing, Bekasi.

Dari rapat ini dihasilkan dua solusi yang ditawarkan bagi jemaat HKBP, yakni menyediakan tempat ibadah permanen dan tempat ibadah sementara. Untuk lokasi ibadah permanen, ada dua lokasi tawaran.

Pertama, Pemprov Jawa Barat memberikan fasum (fasilitas umum) seluas 2.500 meter persegi di sekitar Perumahan PT Timah Bekasi. Kedua, lahan seluas 1.984 meter persegi milik Strada yang nantinya bisa dibeli beralamat di Mustika Sari, yang lokasinya dekat dari sebelumnya.

Untuk tempat ibadah sementara, jemaat HKBP Ciketing bisa  beribadah di Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com