Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muharli Tersangka Terlalu Terburu-buru

Kompas.com - 16/09/2010, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, menilai, peningkatan status Ketua DPW FPI Bekasi, Muharli Barda, sebagai tersangka dalam insiden HKBP terlalu terburu-buru. Mahendradatta melihat dalam hal ini pihak kepolisian hanya berusaha menyenangkan suatu pihak.

"Ini kan ingin menyenang-nyenangkan. Pihak kepolisian kan harus di tengah, enggak boleh belain ini, itu, faktanya saja. Yang nusuk saja enggak ketangkap-ketangkap. Lah ini (Muharli) kan cuma aksesori," katanya di Kantor TPM, Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (16/9/2010).

Dikatakan Mahendra, pasal penghasutan dan provokasi yang disangkakan kepada Muharli terlalu dramatis. Menurutnya, Muharli tidak dapat dikatakan menghasut jika dia mengirimkan pesan singkat agar masyarakat menolak pembangunan Gereja HKBP Ciketing.

Informasi penolakan yang disebarkan Muharli tersebut dinilai Mahendra sebagai suatu hal yang wajar. "Kalau penolakan itu enggak masuk penghasutan. Berhak nolak dong, kan enggak harus setuju (pendirian gereja). Dalam undang-undang IMB kan untuk mendirikan sebuah bangunan harus ada izin kanan-kiri," katanya.

Jikapun polisi menetapkan Muharli sebagai tersangka karena isi ceramahnya yang menolak pembangunan Gereja HKBP, Mahendra menilai bahwa polisi telah menyentuh kebebasan berpendapat seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com