JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pedagang kopi keliling dijaring anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jakarta Pusat. Para pedagang kopi yang biasa menjajakan dagangannya dengan sepeda ini, dijaring di dua lokasi, yakni Taman Menteng dan Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Dua titik tersebut selama ini memang terkenal sebagai lokasi favorit bagi pedagang kopi keliling. Karena dua taman tersebut setiap harinya selalu ramai dikunjungi warga. Petugas kemudian mengangkut sepeda beserta perlengkapan pedagang ke dalam truk untuk selanjutnya dibawa ke gudang di bilangan Cakung, Jakarta Timur.
"Mereka kami tertibkan, karena berjualan di kawasan taman yang jelas-jelas dilarang untuk berjualan," kata Syahdonan, Plh Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2010).
Dijelaskan Syahdonan, para penjual kopi keliling biasanya beroperasi mulai siang hingga malam hari. Sehingga keberadaannya mengganggu kenyamanan pengunjung taman serta mengotori lingkungan. "Dengan penertiban kita harapkan mereka jera dan tidak berjualan di tempat ini lagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.