Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Bangunan di Kalijodo Ditertibkan

Kompas.com - 06/12/2010, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya mengantisipasi banjir terus dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Salah satunya dengan melakukan normalisasi saluran air. Tak tanggung-tanggung, ratusan bangunan liar di atas saluran Kalijodo, Kelapadua Wetan, akan ditertibkan pada Kamis (9/12/2010) mendatang.

Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur Suhartono mengatakan, sosialisasi terhadap para pemilik bangunan sudah dilakukan sejak awal November 2010 silam. Mereka umumnya menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di tempat yang tidak semestinya.

"Seluruh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air segera ditertibkan. Sebab, saluran air yang ada akan dinormalisasi," kata Suhartono, Senin (6/12/2010).

Saat ini, kata Suhartono, sebagian pemilik bangunan telah membongkar sendiri bangunannya. Diharapkan, sebelum pelaksanaan penertiban, semua bangunan sudah dibongkar sehingga petugas tinggal membersihkan sisanya saja. Dalam penertiban ini, pihak wali kota tidak akan memberikan ganti rugi apa pun.

"Kami tidak akan memberi ganti rugi sebab mereka mendirikan bangunan di tempat terlarang," ujarnya.

Suhartono mengimbau kepada semua warga untuk mengikuti peraturan yang ada, yaitu tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air, termasuk dalam membuat jembatan yang menghubungkan ke rumah, hendaknya tidak dibuat secara permanen. Kalaupun harus permanen, di tengahnya harus dibuatkan lubang atau bak kontrol sehingga akan memudahkan petugas yang akan melakukan perawatan saluran air tersebut.

Camat Ciracas Syarifuddin mengatakan, surat perintah bongkar (SPB) sudah diberikan kepada semua pemilik bangunan liar sejak sepekan silam. Bahkan semua pemilik bangunan juga sudah beberapa kali dikumpulkan di kantor kecamatan untuk diberikan sosialisasi.

"Seluruh bangunan harus ditertibkan karena saluran air akan dilakukan normalisasi," katanya.

Syarifuddin menyebutkan, ratusan bangunan terdiri dari 47 bangunan bekas JT 69 dan selebihnya adalah bangunan kios atau warung milik warga setempat. Selain itu, sejumlah jembatan penghubung milik warga juga akan ditertibkan sebab jembatan tersebut dibangun secara permanen tanpa dilengkapi bak kontrol.

Lurah Kelapadua Wetan Yakub mengungkapkan, para pedagang memang tidak diberi ganti rugi, tetapi mereka akan direlokasi ke Pasar Cibubur dan Pasar Ciracas sehingga pedagang tak perlu khawatir kehilangan tempat usahanya.

"Kami juga mengimbau agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air. Jika hal tersebut dilanggar, yang dirugikan adalah masyarakat juga, terutama saat terjadi banjir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com