JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru berinisial Y, yang sebelumnya mengajar di Sekolah Dasar Negeri V Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, akan dilaporkan para orangtua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual guru tersebut.
"Kami akan mendorong penanganan pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena tidak ada kelanjutan setelah dilaporkan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Koordinator Koalisi Anti Pelecehan dan Kekerasan terhadap Anak Tangerang Selatan, Hasreiza, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/1/2011).
Hasreiza mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari lima orangtua siswa SDN V Pondok Ranji, Tangerang Selatan, yang mengaku anak-anaknya mendapat perlakuan tak senonoh dari Guru Y sejak setahun lalu.
"Kelima anak ini laki-laki, dan saat itu duduk di kelas V SDN V Pondok Ranji," ujarnya.
Setelah mendapat aduan, Hasrieza mengantarkan kelima korban beserta orangtuanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Desember 2010 lalu.
"Namun pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan belum menindaklanjuti hal ini, maka kami melaporkan ke Komnas Perempuan dan Anak untuk mendesak penanganan pidananya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.