Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Mulai Bahas Raperda ERP

Kompas.com - 19/02/2011, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Apa kabar dengan Raperda Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar? Setelah sempat ramai diributkan, usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan tersebut kini seakan tenggelam begitu saja.

Pemprov DKI sempat beralasan bahwa Raperda ERP masih menunggu adanya undang-undang ataupun peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum aturan ERP. Meski pembahasan seakan terhenti, DPRD DKI sudah mengambil ancang-ancang dengan memasukkan pembahasan Raperda DKI ke dalam agenda legislatif. Raperda ini diyakini rampung dalam waktu 1,5 bulan.

"Meskipun peraturan pemerintahnya belum keluar, kami kan harus antisipasi dengan membuat raperda. Jadi sementara, kami telah memasukkannya ke agenda legislatif untuk pembahasannya," ucap Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Sabtu (19/2/2011), saat dihubungi wartawan.

Menurut Sani, sapaan akrabnya, pemberlakuan ERP mendesak untuk direalisasikan sebagai antisipasi pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang begitu tinggi. Dalam setahun saja, pertumbuhan kendaraan bisa mencapai 8 persen. Angka itu tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan jalan yang hanya mencapai 0,01 persen per tahunnya.  "ERP Paling cepat diberlakukannya pada 2012," kata Sani.

Menurut koordinator koalisi warga untuk Transport Demand Management (TDM), Azas Tigor Nainggolan, untuk mengatasi kemacetan adalah dengan pembatasan kendaraan dibandingkan dengan pembangunan jalan. "Jalan hanya efektif tiga bulan setelah itu macet lagi," ujarnya.

Karena itu, lanjut Tigor, syarat kepemilikan kendaraan pribadi harus diperketat. Cara tersebut, diakuinya, telah berhasil mengendalikan padatnya lalu lintas di Singapura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com