Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Desak Presiden Beri Perintah Tegas

Kompas.com - 16/03/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bom dengan kekuatan cukup besar meledak di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur pada Selasa (15/3/2011) pukul 16.05 WIB. Bom ini berawal dari bingkisan paket yang ditujukan untuk Ulil Abshar Abdalla yang kini menjadi salah satu Ketua DPP Partai Demokrat.

Teror bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68H ini mengakibatkan beberapa polisi terluka. Bahkan, Komisaris Dodi Rahmawan mengalami luka terparah, tangannya putus. Selain tiga polisi yang terluka, Mulyana dan Novik, satpam dan office boy,  terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Teror bom tersebut jelas menjadi ancaman hukum dan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Atas dasar itu, Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid mengirimkan rilisnya ke kantor Redaksi Kompas.com, Rabu (16/3/2011). Dalam rilisnya, putri mendiang KH Abdurahman Wahid itu menyampaikan pernyataan sikap, sebagai berikut:

1. Mengutuk keras aksi dan tindakan teror dalam bentuk apapun yang dapat mengancam rasa keamanan warga negara, dan menganggapnya sebagai bentuk tindakan melanggar hukum dan HAM.

2. Meminta kepada Kepala Kepolisian RI untuk memerintahkan jajaran di bawahnya menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

3. Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono agar memberikan perintah tegas kepada para penegak hukum untuk melindungi hak-hak setiap warga negara agar terbebas dari tindakan teror, intimidasi dan tindakan apapun yang merusak tatanan hukum yang berlaku.

4. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas upaya oknum dan sebagian pihak yang menghendaki tindakan kekerasan serta teror dalam menyampaikan sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com