Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perusak Mobil Ditangkap

Kompas.com - 22/03/2011, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari 7 pelaku yang diduga melakukan perusakan mobil Direktur Utama PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala yang terjadi 4 Maret 2011 lalu berhasil ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, khususnya Reserse Mobil. Sebilah parang milik salah satu pelaku dan 4 mobil turut disita.

"Penangkapan para pelaku dibantu rekaman gambar dari media yang kemudian jadi barang bukti," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak, dalam siaran pers, Selasa (22/3/2011) di Jakarta.

Kedua pelaku diringkus pada Minggu (20/3/2011) di tempat terpisah. Tersangka pertama bernama Abraham Tulehai yang terlihat membawa parang untuk merusak mobil ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat. Parangnya berhasil disita polisi.

Kedua, Domitius Tulehai yang dibekuk di Cengkareng, Jakarta Barat. "Dia satu-satunya merusak bagian samping kanan mobil dan depan mobil dengan parang. Tapi, parangnya tidak ditemukan aparat dan masih dicari," terang Herry.

Lima pelaku lainnya, lanjut dia, masih dicari dan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas berharap mereka dapat ditangkap dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com