Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program SKTM Rawan Pungli dan Calo

Kompas.com - 04/05/2011, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebenarnya adalah program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah bagi kalangan masyarakat kurang mampu. Sayangnya, kehadiran surat yang menjadi referensi potongan biaya perawatan rumah sakit ini sering dimanfaatkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Macam-macam cara digunakan mereka. "Ada yang mengatasnamakan Subdinkes (Sub Dinas Kesehatan). Mereka meminta uang kontribusi atas keluarnya SKTM," kata Atik, warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atik mengaku harus membayar biaya pungutan liar alias pungli saat mengantarkan kakaknya ke sebuah rumah sakit di Jakarta Utara.

Lain lagi yang dialami Ira, warga Muara Angke, Jakarta Utara. Ia ditemui oleh oknum yang mengaku sebagai perantara yang dapat mempercepat pengurusan SKTM jika diberi uang dalam jumlah tertentu.

Untuk menarik minat, para oknum menjelaskan bahwa kartu tersebut memiliki manfaat sebagaimana kartu Gakin. Itu berarti, pasien yang memegang SKTM tidak hanya diberi potongan, tetapi dibebaskan 100 persen biaya perawatannya.

Iming-iming itulah, menurut Atik, yang membuat keluarganya menyetujui ajakan mereka. Mereka pun sepakat menyediakan uang sebesar Rp 1 juta sebagai imbalan pengurusan. Uang itu lantas diserahkan pihak keluarga kepada salah satu oknum di area parkir RS Atma Jaya.

Apa yang dialami Atik dan Ira hanya dua contoh yang membuat gerah pihak rumah sakit  yang menjadi rujukan pasien Gakin-SKTM.

"Mereka berkeliaran di rumah sakit-rumah sakit dan mengincar keluarga pasien yang terlihat murung atau tampak kurang mampu," tutur Efan, salah seorang staf rumah sakit di Jakarta Utara.

Tidak hanya itu, mereka juga bisa mendekati keluarga pasien dari kalangan mampu dengan modus menyulap KTP dan keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan dan kecamatan, hingga puskesmas setempat.

"Tawaran itu kadang disetujui keluarga pasien yang tahu bahwa dengan memegang SKTM mereka bakal mendapat potongan biaya," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com