Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMA Negeri 6 Siap Dicopot

Kompas.com - 22/09/2011, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi brutal yang dilakukan para pelajar SMA Negeri 6 yang menyerang wartawan saat melakukan aksi damai di depan sekolah mereka, Senin (19/9/2011), telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia.

Banyak kalangan juga menyayangkan terjadinya peristiwa bentrok tersebut. Menyikapi hal itu, Kepala SMA Negeri 6 Jakarta Kadarwati menyatakan siap dicopot dari jabatannya jika ada keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Saya sudah mengabdi 28 tahun menjadi guru dan menjalankan sesuai sumpah jabatan untuk bersedia ditempatkan di seluruh daerah. Semua terserah kepada atasan yang mengangkat saya, yaitu Kemdiknas," ujar Kadarwati saat memberikan keterangan pers di aula SMAN 6 Jakarta, Rabu sore.

Saat kejadian, kata Kadarwati, dirinya telah menjalankan prosedur yang benar dalam hal mendidik dan pencegahan tawuran siswa-siswanya. Dia berpendapat, wartawanlah yang memicu bentrokan pada Senin.

"Saya tidak terima jika dikatakan anak-anak (siswa) meledek wartawan, malah wartawan yang meledek guru dan menggoyang-goyang pagar sehingga anak-anak tersulut emosinya," kata Kadarwarti.

Meski begitu, Kadarwati menambahkan, pihaknya tetap menyerahkan seluruh proses yang ada pada jalur hukum. Jika terbukti melakukan kesalahan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada siswa-siswanya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan, siswa akan dikembalikan kepada orangtuanya," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, dari pihak sekolah terdapat tujuh orang yang menjadi korban luka akibat bentrok tersebut. Mereka, antara lain, Yuliansyah, Guntur, Dimas, dan Rizki Afdar, yang kesemuanya merupakan pelajar. Tiga lainnya, yakni Usniwati, Siti, dan Deny Mawardi, merupakan guru.

Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan, seharusnya Kepala SMA Negeri 6 Jakarta diberi peringatan keras.

"Kalau bisa dinonaktifkan terlebih dahulu oleh Kadisdik DKI agar pihak kepolisian lebih leluasa memeriksa yang bersangkutan," katanya.

Iman menilai, Kepala SMA Negeri 6 telah lalai dan tidak bisa mengubah perilaku para siswanya yang terbukti sering melakukan aksi tawuran.

Sementara itu, hingga pukul 15.00 kemarin, 10 siswa SMA Negeri 6 menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan. "Ada 10 siswa yang tengah menjalani pemeriksaan," kata AKP Aswin, Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan, Rabu.

Aswin menambahkan, para pelajar itu belum membuat laporan tentang pemukulan yang dilakukan wartawan saat peristiwa bentrok terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com