Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Atut-Rano Dituduh Copot "Banner" Lawan

Kompas.com - 10/11/2011, 12:15 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Kamis (10/11/2011), dilakukan sidang lanjutan tentang gugatan terhadap pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Saksi dari pihak pemohon, yakni pasangan nomor urut dua, Wahidin Halim-Irna Nalurita, hadir mengungkapkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan Atut-Rano.

"Saya di sini untuk menjelaskan mengenai pencabutan dan pencurian banner oleh Syahroni," kata salah seorang saksi, Eli Suhaeli, ketika memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Menurut kesaksiannya, ribuan banner yang dipasang hampir di seluruh Kecamatan Lebak dicopot oleh tim sukses pasangan nomor urut satu. Ia pun menjelaskan bahwa banner tersebut hilang hanya dalam hitungan jam setelah dipasang.

"Jam 09.00 malam kami pasang, sekitar jam 02.00 pagi, banner-nya sudah hilang. Tapi malam itu kami berhasil menangkap dan menanyai pelaku. Jadi kami dapat keterangan," katanya.

Berdasarkan hasil tanya jawab dengan pelaku, diketahui bahwa Syahroni yang melakukan aksi cabut banner tersebut diperintah oleh PNS Provinsi bernama Haeruddin. Pelaku pun dijanjikan bayaran dengan perhitungan Rp 5.000 untuk satu banner dan Rp 25.000 untuk satu baliho. Namun, beberapa kali sempat tergagap, saat dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Mahfud MD

"Coba diulangi lagi, bisa terdengar dari jarak 500 meter suara sobekan kertas banner-nya," ujar Mahfud.

Eli pun segera meralat kesaksiannya bahwa ia mendengar suara robekan banner dari jarak 50 meter bukan 500 meter. Hal itu langsung ditimpali oleh seruan bernada mencemooh dari pendukung Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno yang menyaksikan jalannya persidangan dari layar televisi di luar ruang sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com