JAKARTA, KOMPAS.com — Mengenai penggunaan program software yang disinyalir mampu menambah perolehan suara pasangan dengan nomor urut satu, yakni Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Musyafa Ahmad, menyanggah tuduhan tersebut.
"Tidak ada itu. (Kami) tidak pernah menggunakan software yang bisa menambah perolehan suara salah satu pasangan," kata Musyafa, ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Dia mengungkapkan, memang ada anjuran untuk menggunakan software untuk menghitung jumlah suara ini. Namun, penggunaan software tersebut tidak wajib mengingat pemahaman untuk mengoperasikannya berbeda antarwarga kota dan desa.
"Yang jelas, pemahaman kemampuan pengoperasian berbeda antara di kota dan di desa. Anjuran memang ada. Jika memang ada paksaan silakan buktikan saja," ujar Musyafa.
Kuasa hukum pasangan Wahidin Halim-Irna Nalurita, A Patra M Zein, tetap berkeras benar adanya penggunaan software yang mampu menggelembungkan hasil suara pasangan nomor urut satu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Banten 2011 lalu.
"Ada saksinya. Salah satunya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Software-nya itu sempat diganti dengan alasan lebih canggih," kata Patra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.